Sabtu, 26 Februari 2011
Melalui surat ketua Pengda PSSI Jawa Tengah, Sukawi Sutarip, Komisi Etika FIFA diminta turun tangan menengahi masalah pelanggaran yang dilakukan ketua umum PSSI, Nurdin Halid.
Surat tersebut ditujukan kepada sekjen Jerome Valcke dan salinannya dialamatkan kepada ketua Komisi Etik FIFA, Claudio Sulser. Surat tersebut muncul menyusul kerisauan atas posisi Nurdin di Indonesia. Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan Nurdin dalam mempertahankan kekuasaannya.
Sebelum terpilih kembali sebagai ketua umum PSSI tahun 2007, Nurdin menjalani dua hukuman pidana. Nurdin harus menghabiskan 17 bulan di hotel prodeo dan hebatnya masih bisa mengendalikan PSSI.
Menurut World Football Insider, yang melihat isi surat tersebut, ada beberapa poin pelanggaran yang dituduhkan kepada Nurdin, yaitu keterlibatan dalam tindakan kriminal yang melanggar kode etik FIFA; tidak bersikap netral dalam hal politik, yang melanggar statuta FIFA; manipulasi proses pemilihan; serta sejumlah miskelola lain dalam menjalankan PSSI dan sepakbola Indonesia.
Poin-poin tersebut sudah dikantungi wakil presiden FIFA, Geoff Thompson. Sukarip bahkan bersedia jika sewaktu-waktu diminta keterangan oleh FIFA terkait isi surat yang dikirimkannya. Thompson akan memimpin pertemuan Komisi Asosiasi FIFA, Selasa (1/3) mendatang.
Namun, Thompson, yang mengepalai komisi tersebut, menolak berkomentar. Begitu juga dengan Valcke.
Jika surat Sutarip ditanggapi serius, ada kemungkinan Komisi Etika FIFA bergerak. Komisi tersebut berhak menyelidiki masalah tanpa dipengaruhi Komisi Eksekutif. Ada pula dugaan sejumlah anggota Komisi Eksekutif berupaya membela Nurdin karena dianggap sekutu mereka di Indonesia.
Sumber : goal.com
0 komentar:
Posting Komentar